MULAI TRADING DAPATKAN CASHBACK

Mulai trading pertamamu dan dapatkan cashback 25%

4 September 2026 - 18 September 2026

Sedang Berlangsung

--
D
--
H
--
M
--
S

* Penafian : Semua waktu menggunakan zona waktu GMT+7 (WIB).

Cara Mengikuti Campaign

Instructions 1

Syarat dan Ketentuan

Trade Dapet Cashback!

Ajak teman kamu untuk bergabung di BTSE Indonesia dan dapatkan hadiah berdasarkan jumlah teman yang kamu undang.

Lakukan trading pertamamu di BTSE Indonesia dengan minimal Rp1.000.000 dan dapatkan kesempatan untuk mengikuti lucky draw dengan hadiah cashback 25% maksimal Rp250.000.

Syarat & Ketentuan Umum: 

  1. Pengguna wajib telah menyelesaikan KYC Level 1 di BTSE Indonesia

  2. Peserta harus mendaftarkan diri melalui website https://activity.btse.id/ untuk terdaftar di Campaign Trade Dapet Cashback

  3. Tidak berlaku untuk pairing IDR/USDT
  4. Hadiah akan dikirimkan dalam bentuk USDT
  5. Pengguna wajib telah bergabung dengan grup komunitas Telegram resmi BTSE Indonesia (BTSE ID Telegram)

  6. Pengguna wajib telah mengikuti akun media sosial resmi BTSE Indonesia:

  7. Pajak hadiah (PPN & PPh) ditanggung oleh pemenang.

  8. Hanya berlaku untuk pemegang KTP (Kartu Tanda Penduduk).

  9. Pemenang akan diumumkan dalam waktu maksimal 7 hari kerja setelah periode kampanye berakhir di halaman kampanye ini dan saluran media resmi BTSE Indonesia.

  10. Dana yang digunakan harus berupa dana pribadi dan bukan utang/pinjaman.

  11. Peserta berpartisipasi dalam acara ini secara sukarela dan sadar.

  12. Peserta memahami risiko yang terkait dengan aktivitas perdagangan kripto.

  13. Hadiah akan didistribusikan dalam waktu maksimal 30 hari kerja setelah pengumuman pemenang.

  14. HARI LIBUR NASIONAL tidak dihitung sebagai hari kerja.

  15. Keluhan mengenai hadiah dapat diajukan dalam waktu maksimal 30 hari.

  16. Jika terdapat kesepakatan yang dibuat antara peserta acara di luar S&K yang disediakan oleh BTSE Indonesia, maka kerugian apa pun yang timbul darinya bukan merupakan tanggung jawab BTSE Indonesia. BTSE Indonesia berhak mendiskualifikasi peserta jika terdapat indikasi kecurangan, penipuan, atau tipu daya selama acara berlangsung.

  17. Jika BTSE Indonesia mencurigai atau menemukan indikasi kecurangan sebagai berikut ("Indikasi Kecurangan"):

    • Peserta memiliki akun di BTSE Indonesia dengan cara yang melanggar syarat dan ketentuan BTSE Indonesia;

    • Terjadi kecurangan, penipuan, tipu daya, atau tindakan ilegal selama kampanye;

    • Pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan BTSE Indonesia terjadi;

    • Aktivitas terjadi yang mengarah pada pencucian uang, pendanaan terorisme, penipuan, atau kejahatan keuangan lainnya;

    • Hal-hal lain yang dicurigai BTSE Indonesia sebagai tindakan ilegal atau pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku.

  18. Jika terdapat Indikasi Kecurangan seperti di atas, BTSE Indonesia berhak untuk:

    • mendiskualifikasi Peserta; dan/atau

    • menolak, menahan, dan tidak mendistribusikan hadiah; dan/atau

    • membatalkan atau menangguhkan hadiah; dan/atau

    • menonaktifkan atau menghentikan akun BTSE Indonesia milik peserta; dan/atau

    • menarik kembali hadiah yang telah didistribusikan kepada Pemenang

  19. Syarat dan ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan.

  20. Keputusan mengenai pemenang oleh BTSE Indonesia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Persyaratan

  • KYC Level 1 Verifikasi Diperlukan

Campaign menarik lainnya