GEBYAR MERDEKA BTSE INDONESIA

Deposit dan trading, raih hadiah spesial Kemerdekaan.

6 August 2026 - 28 August 2026

On Going

--
D
--
H
--
M
--
S

* Disclaimer : All times are in GMT+7 (WIB).

How to Join

  • • Kamu Bisa Memilih Salah Satu Misi atau Menyelesaikan Semua Misi (5 Misi). Semakin Banyak Menyelesaikan Misi, Semakin Besar Kesempatan Kamu untuk Menang
Instructions 1
Instructions 2
Instructions 3
Instructions 4
Instructions 5
Instructions 6

Terms and Conditions

  1. Pengguna wajib telah menyelesaikan KYC Level 1 di BTSE Indonesia.

  2. Peserta harus mendaftarkan diri melalui website https://activity.btse.id/ untuk terdaftar di Campaign Gebyar Merdeka

  3. Pengguna wajib telah bergabung dengan grup komunitas Telegram resmi BTSE Indonesia (BTSE ID Telegram)

  4. Pengguna wajib telah mengikuti akun media sosial resmi BTSE Indonesia:

  5. Pajak hadiah (PPN & PPh) ditanggung oleh pemenang.

  6. Hanya berlaku untuk pemegang KTP (Kartu Tanda Penduduk).

  7. Pemenang akan diumumkan dalam waktu maksimal 7 hari kerja setelah periode kampanye berakhir di halaman kampanye ini dan saluran media resmi BTSE Indonesia.

  8. Dana yang digunakan harus berupa dana pribadi dan bukan utang/pinjaman.

  9. Informasi mengenai hadiah dalam bentuk BTSE Cash : Baca di sini

  10. Peserta berpartisipasi dalam acara ini secara sukarela dan sadar.

  11. Peserta memahami risiko yang terkait dengan aktivitas perdagangan kripto.

  12. Hadiah akan didistribusikan dalam waktu maksimal 30 hari kerja setelah pengumuman pemenang.

  13. HARI LIBUR NASIONAL tidak dihitung sebagai hari kerja.

  14. Keluhan mengenai hadiah dapat diajukan dalam waktu maksimal 30 hari.

  15. Jika terdapat kesepakatan yang dibuat antara peserta acara di luar S&K yang disediakan oleh BTSE Indonesia, maka kerugian apa pun yang timbul darinya bukan merupakan tanggung jawab BTSE Indonesia. BTSE Indonesia berhak mendiskualifikasi peserta jika terdapat indikasi kecurangan, penipuan, atau tipu daya selama acara berlangsung.

  16. Jika BTSE Indonesia mencurigai atau menemukan indikasi kecurangan sebagai berikut ("Indikasi Kecurangan"):

    • Peserta memiliki akun di BTSE Indonesia dengan cara yang melanggar syarat dan ketentuan BTSE Indonesia;

    • Terjadi kecurangan, penipuan, tipu daya, atau tindakan ilegal selama kampanye;

    • Pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan BTSE Indonesia terjadi;

    • Aktivitas terjadi yang mengarah pada pencucian uang, pendanaan terorisme, penipuan, atau kejahatan keuangan lainnya;

    • Hal-hal lain yang dicurigai BTSE Indonesia sebagai tindakan ilegal atau pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku.

  17. Jika terdapat Indikasi Kecurangan seperti di atas, BTSE Indonesia berhak untuk:

    • mendiskualifikasi Peserta; dan/atau

    • menolak, menahan, dan tidak mendistribusikan hadiah; dan/atau

    • membatalkan atau menangguhkan hadiah; dan/atau

    • menonaktifkan atau menghentikan akun BTSE Indonesia milik peserta; dan/atau

    • menarik kembali hadiah yang telah didistribusikan kepada Pemenang

  18. Syarat dan ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan.

  19. Keputusan mengenai pemenang oleh BTSE Indonesia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Requirements

  • KYC Level 1 Verification Required